KKPB (Kerukunan Keluarga Pulau Binongko) Kendari

Jumat, 25 Februari 2022

Tari Balumpa dari Pulau Binongko ditetapkan sebagai Warisan Budaya

 26 Januari 2022oleh Admin

Tari Balumpa Ditetapkan Jadi Warisan Budaya

Admin-Edukasi-68 Dilihat

ASTY NOVALISTA/KENDARI POS

WARISAN BUDAYA : Tari Balumpa dari Pulau Binongko telah menjadi warisan budaya tak benda. Penetapannya diterbitkan Kemendikbud pada akhir tahun 2021 lalu.


KENDARIPOS.CO.ID– Selain Benteng Liya Togo dan Benteng Tindoi yang ditetapkan sebagai cagar budaya Kabupaten Wakatobi, Tari Balumpa juga telah menjadi warisan budaya tak benda. Penetapannya diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Tari yang berasal dari Pulau Binongko ini ditetapkan pada akhir tahun 2021 lalu bersama dengan 10 warisan budaya tak benda lainnya di Sulawesi Tenggara (Sultra).


Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Wakatobi, La Ali Wangi, menjelaskan, sebelum ditetapkan sebagai warisan budaya oleh Kemendikbud, telah melewati proses yang panjang dan ketat. “Iya, Alhamdulillah kita patut bersyukur dan berbangga karena satu lagi tari yang berasal dari Kabupaten Wakatobi yakni Tari Balumpa ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh Kemendikbud pada akhir tahun 2021 lalu,” ujarnya, Selasa (25/1).


Seperti yang diketahui, Tari Lariangi juga terlebih dulu telah ditetapkan sebagai warisan budaya nasional pada tahun 2013. Tentu ini menjadi kebanggaan tersendiri untuk Kabupaten Wakatobi. Kedua tarian ini kerap dipertunjukkan untuk menyambut tamu penting atau terhormat serta dalam acara festival budaya, seni dan pemerintahan.


Sementara itu, untuk cagar budaya Benteng Liya Togo dan Tindoi berpotensi diusulkan sebagai cagar budaya tingkat Provinsi Sultra. Meskipun proses dan waktunya masih lama, diharapkan kedua benteng ini bisa bisa diusulkan ke tingkat provinsi hingga nasional “Tapi, semua ada proses dan tahapannya. Hanya karena memang ini sudah ditetapkan maka selanjutnya bisa diusulkan untuk tahap selanjutnya,” harap La Ali Wangi.


Sekadar diketahui, Pemprov Sultra berhasil menerima sertifikat penetapan warisan budaya tak Benda Indonesia yang diserahkan Direktur Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek RI, Hilmar Farid dan diterima langsung Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra, Asrun Lio, Desember 2021 lalu di Jakarta. (c/thy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar